
Islam
mengumandangkan persamaan hak antara pria dan wanita. Islam tidak
membedakan perlakuan kasih sayang dan keadilan bagi keduanya. Hal ini
sesuai dengan firman-Nya:
“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa…” (QS. Al Maidah : 8)
Juga sesuai dengan perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam yang bersabda di dalam hadis riwayat Ashabus Sunan, Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dari Nu’man bin Basyir radiyallahu ‘anhu:
“Berbuat adillah di antara anak-anakmu, berbuat adillah di antara anak-anakmu, berbuat adillah di antara anak-anakmu.”
Sebagai realisasi dari perintah Al Quran dan Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam
ini maka para orang tua di sepanjang masa, menerapkan dasar keadilan
dan persamaan di dalam kecintaan, perlakuan dan kasih sayang kepada
anak-anak, tanpa membeda-bedakan antara pria dan wanita.
Apabila di dalam masyarakat muslim
terdapat orang tua yang memandang anak wanita berbeda dengan anak
laki-laki, maka hal ini tentu disebabkan oleh lingkungan rusak yang
diserap dari kebiasaan jahiliyah dan tradisi sosial tercela, yang masih
ada hubungannya dengan masa jahiliyah, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala:
“Dan apabila seseorang dari mereka
diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah
padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari
orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya.
Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan
menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah
buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An Nahl: 58-59)
Di samping itu, hal ini juga bisa
disebabkan oleh lemahnya iman dan rapuhnya keyakinan. Yang demikian itu
dikarenakan mereka tidak merasa rela menerima bagian yang diberikan
Allah kepadanya, yakni kelahiran wanita. Apakah mereka tidak
memperhatikan firman Allah Subhanahu Wata’ala perihal kehendak-Nya tentang anak wanita dan laki-laki yang berbunyi:
“Kepunyaan Allahlah kerajaan langit
dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan
anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak
lelaki kepada siapa saja yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan
kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya),
dan Dia menjadikan mandul siapa saja yang Dia kehendaki. Sesungguhnya
Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy Syuara: 49-50)
Dikisahkan, bahwa seorang menteri Arab
yang bernama Abu Hamzah mengawini seorang wanita. Menteri itu
mengharapkan istrinya melahirkan seorang anak untuknya. Tetapi, ternyata
istrinya melahirkan seorang anak perempuan. Kemudian menteri itu
meninggalkan rumah istrinya dan pindah ke rumah lain. Setelah setahun si
istri itu menyembunyikan anak perempuannya itu, tiba-tiba menteri itu
melihat istrinya sedang mengajak bermain anaknya dengan beberapa bait
syair. Ia berkata di dalam syairnya:
Mengapa Abu Hamzah tidak datang kepada kita
Berdiam di sebuah rumah yang bukan rumah kita
Ia sangat marah karena kita tidak melahirkan anak pria
Demi Allah, hal itu di luar kekuasaan kita
Kita hanya mengambil apa yang telah diberikan kepada kita
Menteri tersebut kemudian memasuki
rumahnya lagi setelah istrinya memberikan pelajaran kepadanya tentang
keimanan, keridaan dan keyakinan. Kemudian mencium kening istrinya dan
putrinya. Dia rela atas pemberian Allah yang telah ditentukan baginya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam
telah mencabut akar-akar (budaya) jahiliyah yang mengecualikan
anak-anak wanita dari anak lelaki dari jiwa yang lemah. Beliau
memerintahkan kepada para orang tua dan pendidik untuk menemani,
memelihara dan bertanggung jawab atas urusan-urusan mereka secara baik,
agar mereka termasuk ahli surga.
Berikut penulis sajikan ajaran-ajaran Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam tentang kewajiban memelihara dan memperhatikan anak-anak wanita.
Imam Muslim telah meriwayatkan dari Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Siapa saja yang memelihara dua
orang anak wanita hingga mereka berdua balig, maka pada hari kiamat dia
dan aku bagaikan dua ini –beliau menggenggam jari-jemarinya.”
Di dalam Musnad-nya, Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Uqbah bin Amir Al Jahni. Ia berkata, Aku mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Siapa yang mempunyai tiga orang
anak wanita, kemudian ia bersabar terhadap mereka, memberikan minum dan
pakaian kepada mereka (dari hartanya), maka mereka itu akan menjadi
pelindung dari api neraka.”
Al Humaidi meriwayatkan dari Abu Said, bahwa Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Siapa yang mempunyai tiga anak
wanita atau tiga saudara wanita atau dua anak wanita atau tiga saudara
wanita, kemudian ia memperlakukan mereka secara baik dan bersabar
terhadap mereka serta bertakwa kepada Allah pada mereka, maka ia akan
masuk surga.”
Bagi para pendidik, hendaklah memegang
petunjuk-petunjuk Nabi dan ajaran-ajaran Islam ini di dalam memelihara
anak-anak wanita, mewujudkan keadilan dan persamaan mereka dengan
anak-anak lelaki. Dengan demikian, mereka mendapatkan bagian surga yang
luasnya adalah sama dengan langit dan bumi, di samping mendapatkan
keridaan Allah Subhanahu Wata’ala.